Selasa, 05 Juni 2012

MEMPERPANJANG PASPOR


Tiga minggu yang lalu, saya dan adik saya pergi ke kantor imigrasi kelas 1 Bandung di jalan Suci, dengan maksud memperpanjang paspor. Ditulis dalam paspor saya bahwa masa berlaku hingga bulan Oktober 2012, dan batas perpanjangan paspornya adalah 4 bulan. Orang tua saya pun sudah marah-marah menyuruh kami mengurus paspor, tapi karena kesibukan, ditambah lagi ada Ujian Tengah Semester, jadi kami undur pengurusannya hingga 1 bulan. 

Jadi, hari pertama, kami iseng-iseng saja pergi ke kantor imigrasi dengan mengendarai sepeda motor dengan maksud menanyakan apa-apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus paspor kami. pada hari itu memang agak sedikit sensi, karena area parkir untuk motor yang tersedia tidak terlalu besar, sehingga kami harus mengantri untuk  memparkirkan motor. hal itu berlangsung tidak praktis, dan cuaca hari itu juga panas, sehingga saya yang mengendarai motor tersebut marah-marah dan adik saya yang kena imbasnya. :p 

Sesudah berhasil memparkirkan motor, kami pun masuk dan bertanya pada bagian informasi tentang persyaratan yang dibutuhkan. Dan persyaratan-persyaratan itu adalah foto kopi akte kelahiran, ijasah pendidikan terakhir, kartu keluarga, kartu identitas, dan jangan lupa untuk membawa dokumen aslinya.
lalu pada hari itu kami disuruh membeli map khusus kantor imigrasi seharga Rp10.000,- per map, dan juga materai. setelah itu kami mengambil formulir dan pulang. kami mengisi formulir tersebut di rumah kostan. 

Keesokan harinya, kami pun kembali lagi dengan membawa segala persyaratan dan juga formulir yang telah terisi. Kali ini kami naik angkot saja. Kami pun mengambil nomor antrian, dan kebetulan karena kami datang tepat jam setengah 8, kami dapat nomor antrian 80 an. tidak lama menunggu, nama kami dipanggil dan dokumen persyaratan di cek satu per satu. lalu kami diberi semacam kwitansi dan petugasnya bilang kami balik lagi ke kantor seminggu kemudian untuk melakukan pembayaran, foto, dan wawancara. kami pun pulang lagi.

pada tanggal yang telah ditentukan, kami kembali lagi ke kantor imigrasi dan mengambil nomor antrian untuk pembayaran. hati-hati pada bagian ini! karena apabila kita terlambat datang sedikit saja, maka nomor antrian kita batal, dan kita harus mengambil nomor antrian lagi (ih males banget ya!), dan apa yang terjadi? saya terlambat maju ke depan, dan nomor saya pun terlewat, dan saya harus mengambil nomor antrian dan mengantri lagi. (capee deehh!!). Uang yang harus dibayarkan adalah sejumlah Rp255.000,-. lalu kami di foto, dan di wawancara. sesi wawancara cukup singkat, mereka hanya bertanya kita akan pergi ke negara mana, untuk apa, berapa lama, ya gitu-gitu aja sih, sambil memeriksa dokumen kita. abis itu cuma disuruh tanda tangan, dan dikasih kayak kwitansi, and disuruh balik lagi 5 hari kemudian untuk pengambilan paspornya. Lima hari kemudian, jam 2 siang kami kembali lagi. Ga perlu antri, langsung datang ke bagian pengambilan paspor, nunggu beberapa menit, eh dipanggil deh untuk ambil paspornya. Selesai!!!

Sebenarnya pengurusan paspor tidak terlalu rumit dan melelahkan seperti yang dibilang orang-orang. Tapi ingat aja, datang lah sepagi mungkin untuk mendapatkan nomor antrian yang tidak terlalu jauh. Dan bawa lah segala dokumen yang diperlukan, jangan ada yang tertinggal dan bermasalah. Patuhilah peraturan, bawa makanan atau minuman (bagi yang suka ngemil seperti saya, hihi), dan semuanya akan jadi mudah deh. :)


0 komentar:

Posting Komentar